Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Amankan Dua pelaku Pencurian Mesin Hand Tracktor di Kupang Timur

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Amankan  Dua pelaku Pencurian Mesin Hand Tracktor di Kupang Timur

Kupang,TBN – Getak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang berhasil mengamankan dua pelaku  pencurian mesin hand traktor milik petani di wilayah Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Sabtu (2/5/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area persawahan Naiheli, Kelurahan Babau. Korban diketahui bernama Ronny Marthin Mone (50), seorang petani setempat yang kehilangan satu unit mesin hand traktor merek Kubota warna merah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 16.40 WITA, tim Resmob Polres Kupang menerima laporan terkait keberadaan para pelaku di depan SPBU Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DYB(33), warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dan DP (31), warga Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Setelah diamankan, tim Resmob melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku menuju lokasi penjualan barang hasil curian di wilayah Liliba, tepatnya di Jalan Fatudela, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Di lokasi tersebut, diketahui mesin hand traktor hasil curian telah dijual kepada seorang warga bernama IHN.

Sekitar pukul 18.10 WITA, tim tiba di lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mesin hand traktor yang masih berada di tangan IHN. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan untuk mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyidikan.

Selanjutnya, pada pukul 23.00 WITA, tim Resmob bersama kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan, S.H membenarkan kejadian tersebut.

" Ya benar dan pelakunya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat pentingnya alat pertanian bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Kupang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.#Ss+