Empat Panah Ambon Ditemukan di Kiumasi, Diserahkan ke Polisi

Empat Panah Ambon Ditemukan di Kiumasi, Diserahkan ke Polisi

Fatuleu, TBN – Seorang warga Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menyerahkan empat buah anak panah kepada pihak kepolisian, Kamis (16/4/2026) sore.

Penyerahan dilakukan oleh Yermis Mbeo kepada Kabag Log Polres Kupang AKP Viktor Nenotek sekitar pukul 17.40 WITA. Anak panah tersebut ditemukan di wilayah Dusun 4, Desa Kiumasi.

Barang yang diserahkan berupa empat buah anak panah atau yang dikenal sebagai panah Ambon, yang diduga berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Penyerahan ini berlangsung di tengah upaya aparat keamanan menjaga situasi kamtibmas pasca kericuhan antar kelompok masyarakat di Kecamatan Fatuleu beberapa hari yang lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sabhara Polres Kupang Iptu Hariyadi, Bhabinkamtibmas Fatuleu Aipda Rainhard Ataupah, Aipda Gilimond Saik, serta Babinsa Camplong Serma Jemes Tse.

Pihak kepolisian menerima barang tersebut sebagai barang temuan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan benda berbahaya yang dapat memicu gangguan keamanan.

Langkah warga menyerahkan anak panah tersebut dinilai membantu aparat dalam mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah Fatuleu.#Ss+