Tabrakan Beruntun Tiga Truk Pasir di Oebelo, Satlantas Polres Kupang Lakukan Olah TKP dan Amankan Jalur Trans Timor
Kupang, TBN – Satuan Lalu Lintas Polres Kupang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Timor Kilometer 19, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, setelah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit truk pengangkut pasir, Rabu (24/6/2026) pagi.
Kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, bersama personel Satlantas Polres Kupang guna memastikan proses penyelidikan berjalan lancar serta mencegah terjadinya kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Kota Kupang dengan wilayah Timor Tengah Selatan dan sekitarnya.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing adalah truk dengan nomor polisi DH 8052 DE yang dikemudikan oleh U, DH 8365 EJ yang dikemudikan oleh G, serta DH 8849 CC yang dikemudikan oleh I.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal di lapangan, peristiwa bermula ketika dua unit truk, yakni DH 8052 DE dan DH 8365 EJ, sedang berhenti di badan jalan. Namun secara tiba-tiba, truk DH 8849 CC yang datang dari arah belakang menabrak kedua kendaraan tersebut sehingga terjadi tabrakan beruntun.
Akibat kejadian itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Petugas kepolisian segera melakukan pengaturan lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar arus kendaraan di jalur Trans Timor tetap berjalan normal.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, faktor kelalaian pengemudi diduga menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan beruntun itu.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit truk pengangkut pasir di Jalan Trans Timor Kilometer 19 Desa Oebelo. Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya para pengemudi, padahal lokasi kejadian berada pada ruas jalan yang lurus," jelas Iptu Sam Ihim.
Ia menambahkan bahwa ketiga kendaraan tersebut merupakan truk pengangkut pasir yang baru melakukan aktivitas pengangkutan material dari Kali Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu menjaga jarak aman, mengutamakan konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Hingga proses olah TKP selesai dilakukan, situasi arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau aman dan lancar, sementara Satlantas Polres Kupang masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.




