Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kupang Barat Bersihkan Pantai Oesina dan Serahkan Bak Sampah
Kupang Barat, TBN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polsek Kupang Barat menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembersihan sampah di kawasan Pantai Wisata Oesina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Barat, Ipda Yoki Abhiesta Fadiral, S.Tr.K., M.H., bersama anggota Polsek Kupang Barat. Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus dukungan terhadap pengembangan destinasi wisata di wilayah Kabupaten Kupang.
Dengan penuh semangat, personel Polsek Kupang Barat membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang kawasan pantai sehingga menciptakan lingkungan wisata yang lebih bersih, nyaman dan sehat bagi para pengunjung.
Selain kegiatan pembersihan pantai, Polsek Kupang Barat juga menyerahkan dua unit bak sampah bantuan dari Kapolres Kupang kepada pengelola wisata setempat. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Kupang Barat kepada perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lifuleo, yang diterima oleh Penasehat BUMDes Lifuleo, Swingly Say.
Kapolsek Kupang Barat mengatakan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap keberadaan bak sampah tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung untuk menjaga kebersihan kawasan wisata Pantai Oesina.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan penting kepada Pemerintah Desa Lifuleo dan pengelola wisata agar melarang pengunjung mengonsumsi minuman keras (miras) serta tidak memperbolehkan adanya aktivitas penjualan miras di sekitar kawasan Pantai Oesina.
"Kami berharap kawasan wisata ini tetap menjadi tempat rekreasi yang aman, nyaman dan ramah bagi keluarga. Karena itu perlu ada komitmen bersama untuk mencegah konsumsi maupun penjualan minuman keras di sekitar lokasi wisata," ujar Ipda Yoki Abhiesta Fadiral.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat BUMDes Lifuleo, Swingly Say, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kupang dan jajaran Polsek Kupang Barat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan pantai serta memberikan bantuan bak sampah.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan kawasan wisata yang bebas dari minuman keras. Menurutnya, pihak BUMDes bersama pemerintah desa akan menindaklanjuti imbauan tersebut dengan menyusun aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kupang dan seluruh anggota Polsek Kupang Barat atas kepedulian terhadap Pantai Oesina. Terkait larangan miras dan penjualan miras, kami siap menindaklanjutinya dan akan mengupayakan pengaturannya melalui Peraturan Desa," ungkapnya.
Kegiatan bakti sosial berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Kupang Barat tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga destinasi wisata agar tetap bersih, aman dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras.
Semangat pengabdian kepada masyarakat yang ditunjukkan jajaran Polsek Kupang Barat menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pelayanan, kepedulian sosial, serta kemitraan dengan masyarakat.




