Polres Kupang Amankan Dua Imigran Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bolok

Polres Kupang Amankan Dua Imigran Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bolok

KUPANG, TBN – Anggota Pos Polisi (Pospol) KP3 Laut Bolok bersama personel Direktorat TPPO Polda NTT mengamankan dua orang imigran yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor maupun visa di Pelabuhan Penyeberangan Ferry ASDP Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (18/9/2026).

Kedua imigran tersebut diamankan sekitar pukul 12.00 WITA saat berada di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ferry ASDP Desa Bolok. Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Piket Pospol KP3 Laut Bolok bersama anggota Unit PPO Polda NTT kemudian mengamankan kedua imigran tersebut ke Pospol KP3 Laut Bolok untuk dilakukan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPO Polda NTT serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang guna memastikan penanganan terhadap kedua imigran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekitar pukul 12.30 WITA, personel Polda NTT dari Unit PPO, Ipda Yosua Atakay, tiba di Pospol KP3 Laut Bolok untuk menjemput kedua imigran tersebut.

Selanjutnya, kedua imigran dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui identitas, asal, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Rohandy Hidayat, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Benar, kedua orang tersebut sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Unit PPO Polda NTT. Saat ini keduanya dalam kondisi aman dan berada dalam penanganan petugas,” ujar Ipda Lalu Rohandy Hidayat.

Ia menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan identitas dan status kedua imigran tersebut, mengingat keduanya tidak dapat menunjukkan paspor maupun visa saat dilakukan pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Bolok.

“Untuk proses selanjutnya, pemeriksaan dan pendalaman dilakukan oleh Unit PPO Polda NTT bersama instansi terkait. Kami memastikan selama berada dalam penanganan petugas, kedua orang tersebut dalam kondisi aman,” jelasnya.

Polres Kupang melalui jajaran Polsek Kupang Barat dan Pospol KP3 Laut Bolok terus memperkuat pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Kupang. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait, termasuk Polda NTT dan pihak Imigrasi.

Penanganan terhadap kedua imigran tersebut selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.