Ketika Bendera Diminta Berkibar
Oleh: Syafril (Prel T), Dosen S2 Kajian Budaya FIB Unand dan Anggota Bumi Teater
Setiap hari besar nasional tiba, terutama menjelang peringatan kemerdekaan, warna merah putih muncul hampir di setiap sudut tanah air. Bendera dikibarkan di kantor-kantor pemerintahan, sekolah, pasar, jalan raya, pertokoan, dan halaman rumah warga. Negara memerintahkan warganya memasang bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus bagian dari perayaan nasional.
Sungguhpun demikian, di antara rumah-rumah yang memasang bendera, ada saja rumah yang tidak memasangnya. Di depan sebagian rumah, berdiri tiang yang kokoh dengan bendera baru yang berkibar gagah. Di rumah lain, bendera hanya dipasang di ujung sebatang bambu. Ada pula yang sekadar mengikatnya pada tiang yang menyangga sudut depan rumah. Bahkan ada rumah yang sama sekali tidak menunjukkan warna merah-putih.
Pemandangan sederhana itu sebenarnya menyimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar bendera. Tentu saja tidak usah terburu-buru membaca rumah tanpa bendera sebagai tanda ketidaknasionalan. Orang yang tidak memasang bendera memang berpotensi mudah dicurigai sebagai warga yang tidak peduli kepada negara. Akan tetapi, apakah sebuah rumah yang tidak memiliki bendera benar-benar berarti bahwa penghuninya tidak mencintai Indonesia? Jawabannya tentu tidak semudah itu.
Bendera adalah simbol, mewakili sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Akan tetapi simbol tidak pernah mempunyai makna tunggal. Bagi seseorang, merah putih mungkin merupakan lambang perjuangan orang tua dan kakeknya. Bagi orang lain, mungkin sekadar kewajiban tahunan. Bagi seseorang yang hidup berkecukupan, membeli bendera mungkin tidak berarti apa-apa. Sebaliknya bagi keluarga yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, membeli bendera mungkin menjadi pilihan setelah beras, listrik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan lainnya.
Oleh sebab itu, ketika melihat rumah tanpa bendera, tidak seharusnya langsung bertanya, "Mengapa mereka tidak nasonalis?" Pertanyaan yang lebih manusia adalah, "Mengapa bendera tidak terpasang?" Di antara kedua pertanyaan itu terdapat perbedaan cara pandang yang sangat besar. Pertanyaan pertama berangkat dari kecurigaan terhadap warga. Pertanyaan kedua berangkat dari keinginan memahami warga.
Boleh jadi memang ada orang yang tidak memasang bendera karena tidak peduli. Boleh jadi ada yang menganggap peringatan kemerdekaan hanya ritual tahunan yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan mereka. Ada pula yang tidak memasangnya sebagai bentuk sikap kritis atau bahkan kekecewaan terhadap negara. Walaupun begitu, tidak adil bila semua alasan itu dilebur jadi satu kesimpulan bahwa mereka tidak mencintai Indonesia, sebab ada kemungkinan yang jauh lebih sederhana: mereka tidak memiliki bendera.
Ada keluarga yang secara ekonomi begitu terbatas sehingga membeli bendera bukanlah kebutuhan utama. Ada orang tua yang hidup sendiri dan tidak mampu memasang tiang. Ada rumah kontrakan yang penghuninya berganti-ganti. Ada warga lanjut usia yang tidak lagi mampu melakukan pekerjaan tersebut. Ada pula orang yang sekadar tidak sempat karena kesibukan sehari-hari. Dalam keadaan demikian, bendera yang tidak terpasang bukanlah pernyataan politik. Sebaliknya mungkin sebuah tanda tentang keterbatasan.
Akan tetapi persoalan menjadi lebih menarik ketika ketidakhadiran bendera memang merupakan pilihan sadar. Pada saat inilah bendera dapat dibaca sebagai metafora hubungan antara negara dan warga. Negara meminta warga menunjukkan kecintaan kepada tanah air melalui simbol. Sementara itu warga juga memiliki pengalaman masing-masing tentang negara. Ada warga yang merasakan negara melalui sekolah yang baik, pelayanan kesehatan, keamanan, pekerjaan, bantuan sosial, insfrastruktur, dan perlindungan hukum. Sebaliknya ada pula warga yang mengalami negara melalui birokrasi yang rumit, pelayanan yang buruk, ketidakadilan, kemiskinan, konflik agraria, korupsi, atau ketimpangan sosial.
Bagi warga yang merasa negara hadir dalam kehidupannya, bendera mungkin mudah menjadi simbol kebanggaan. Sebaliknya, bagi warga yang merasa negara jauh, dingin, atau hanya hadir ketika membutuhkan kepatuhan, hubungan dengan simbol negara bisa menjadi lebih rumit. Di sinilah letak soalnya: bendera sebenarnya tidak hanya berbicara tentang warga tetapi juga tentang negara.
Ketika negara meminta rakyat memasang bendera, negara sedang mengatakan, "Kalian adalah bagian dari bangsa ini." Bersamaan dengan itu warga secara diam-diam juga dapat bertanya: "Apakah kami benar-benar diperlakukan sebagai bagian dari bangsa ini?" Pertanyaan ini tidak selalu disampaikan melalui demonstrasi atau tulisan di media sosial namun terkadang hadir dalam bentuk yang sangat kecil dan sunyi: sebuah rumah yang tidak memasang bendera.
Tentu saja tidak berarti bahwa setiap rumah tanpa bendera merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. Hal itu akan sama simplistisnya dengan menganggap setiap rumah yang memasang bendera sebagai bukti nasionalisme yang sempurna. Bendera yang dipasang dengan tiang megah belum tentu menunjukkan kecintaan yang lebh besar daripada bendera yang diikat seadanya pada sebatang bambu. Simbol dapat dipasang dengan sempurna, tetapi maknanya bisa kosong. Sebaliknya, simbol mungkin tidak hadir secara fisik, tetapi nilai yang diwakilinya dapat hidup dalam tindakan sehari-hari.
Seorang warga yang tidak mampu membeli bendera tetapi tetap bekerja dengan jujur, menjaga anak-anaknya, membantu tetangga, membayar kewajiban, dan menjaga lingkungan tentu tidak serta-merta lebih tidak nasionalis daripada orang yang memasang bendera terbesar di depan rumahnya tetapi merugikan orang lain. Di sinilah perlunya membedakan antara nasionalisme simbolik dan nasionalisme substantif. Nasionalisme simbolik membutuhkan tanda-tanda yang terlihat: bendera, spanduk, upacara, slogan, dan berbagai atribut kebangsaan. Semua itu penting karena bangsa memang membutuhkan simbol bersama. Sebaliknya, nasionalisme substantif, jauh lebih dalam dan menyangkut bagaimana warga memperlakukan sesama warga dan bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Sebuah negara yang kuat tentu bukanlah negara yang hanya mampu membuat rakyatnya patuh memasang bendera. Negara yang kuat adalah negara yang membuat warganya merasa bahwa bendera itu memang milik mereka. Merah-putih seharusnya tidak hanya berkibar di ujung tiang-tiang negara, tetapi juga hadir di dalam pengalaman hidup warga: dalam keadilan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, keamanan, kesempatan kerja, dan perlakuan yang setara di depan hukum. Oleh sebab itu, rumah yang tidak memasang bendera seharusnya tidak selalu dipandang sebagai rumah yang kehilangan nasionalisme. Bisa jadi rumah itu sedang memperlihatkan sesuatu yang tidak terlihat dari jalan: kemiskinan, ketidakpedulian, kekecewaan, keterasingan, atau sekadar ketidakmampuan.
Bendera memang harus dihormati sebagai simbol negara dan penghormatan kepada bendera seharusnya berjalan beriringan dengan penghormatan kepada manusia, dalam hal ini rakyat. Jangan sampai terlalu sibuk memeriksa apakah bendera sudah terpasang di depan setiap rumah, tetapi lupa memeriksa apakah negara sudah hadir di dalam kehidupan semua orang yang tinggal di setiap rumah yang ada.
Pada akhirnya persoalan terbesar bukanlah sekadar apakah semua rumah memasang bendera. Persoalannya adalah: apakah semua warga merasa bahwa merah-putih benar-benar menjadi milik mereka? Jika jawabannya "ya", bendera mungkin tidak perlu selalu diperintah untuk dipasang karena akan tumbuh dalam kesadaran. Akan tetapi jika sebagian warga justeru merasa asing terhadap simbol yang seharusnya menjadi milik bersama, mungkin yang perlu diperiksa bukan hanya warga yang tidak memasang bendera. Negara pun perlu bertanya kepada dirinya sendiri: apa yang telah dilakukan sehingga masih ada warga yang merasa begitu jauh dari merah-putih?
Diedit kembali oleh : Aipda Simeon Sion H. S.Kom (Sie Humas Polres Kupang).
Artikel ini sudah terbit di : https://www.indonesiana.id/read/198744/ketika-bendera-diminta-berkibar




