Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2026, Wakapolres Kupang Tekankan Pelayanan Humanis dan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Kupang, TBN — Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, menekankan pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan yang berlangsung pada Senin, 2 Pebruari 2026, di lapangan apel Polres Kupang.
Dalam apel tersebut, Kompol Joni Sihombing membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, yang menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang.
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, seluruh personel Polres Kupang, serta personel pendukung dari Koramil 1604-Kupang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Dalam arahannya, Wakapolres Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif, serta menghindari tindakan represif yang tidak perlu.
“Operasi Keselamatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi bagaimana kita hadir memberikan rasa aman, nyaman, dan edukasi kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan sikap humanis, sopan, dan profesional,” ujar Kompol Joni Sihombing.
Ia juga menekankan bahwa seluruh personel Polres Kupang wajib menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Setiap anggota Polri harus menjadi contoh di jalan raya. Dimulai dari diri sendiri, tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat bisa melihat dan meniru,” tambahnya.
Wakapolres Kupang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi, seluruh personel diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan citra negatif Polri di tengah masyarakat.
“Selain humanis, setiap personel wajib menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Tunjukkan keteladanan kepada masyarakat,” tegas Kompol Joni Sihombing.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Pebruari 2026, dengan sasaran antara lain; kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis,kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo bukan peruntukannya,Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi,kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau angkutan umum ilegal, Kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang,pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, Polres Kupang berharap dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Penulis:
Bripka Simeon Sion, S.Kom
Subsipenmas Seksi Humas Polres Kupang
Dokumentasi : Arnold/Dito




