Menanti Ketegasan Pemprov NTT Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Oleh : Robertus Evlin Akung, S. Ip
Premanisme masih menjadi masalah akut di berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur. Aksi intimidasi, pungutan liar, hingga monopoli jalur distribusi telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan menghambat roda ekonomi lokal. Dua titik yang sangat mencolok dan menuai Kecamatan akhir-akhir ini adalah Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan ASDP Ferry Bolok.
Di Pelabuhan Tenau Kupang, ulah kelompok preman masih marak. Mereka mengatur kendaraan mana yang boleh masuk dan mengangkut barang hingga aksi cepat dan intimidasi. Padahal, sudah ada papan imbauan dari Kapolres Kupang Kota yang dengan tegas melarang segala bentuk pungli dan premanisme. Namun, kenyataannya di lapangan, papan tersebut tak lebih dari pajangan. Praktik liar tetap berlangsung hingga mengelabuhi aparat.
Kondisi serupa juga terjadi di Pelabuhan ASDP Ferry Bolok. Para sopir dan penumpang sering mengeluhkan adanya oknum-oknum yang memaksa penggunaan jasa tertentu dengan tarif yang tidak masuk akal. Bahkan dalam beberapa kasus, kendaraan pribadi pun tak luput dari pemalakan atau intimidasi jika tidak mengikuti “aturan” preman lokal. Keadaan ini sangat mencederai rasa aman masyarakat dan mencoreng wajah pariwisata serta investasi di NTT.
Ini bukan sekadar soal ketertiban pelabuhan, tapi juga soal wibawa negara. Ketika hukum dikebiri oleh kekuatan liar, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus menurun.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTT wajib segera membentuk Satgas Anti-Premanisme. Satgas ini harus bekerja lintas sektor; menggandeng kepolisian, TNI, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Langkahnya pun harus tegas, sistematis, dan berkelanjutan—bukan sekadar razia sesaat yang hanya menimbulkan efek kejut tanpa hasil jangka panjang.
Kita bisa belajar dari Kabupaten Bekasi yang telah membentuk Satgas Anti-Premanisme dengan merujuk surat keputusan Gubernur Jawa Barat dan telah menunjukkan hasil nyata. Dengan pendekatan yang strategis, Bekasi berhasil menekan angka premanisme di pasar-pasar dan terminal, serta memulihkan rasa aman bagi masyarakat.
Sudah saatnya NTT mengambil langkah serupa. Satgas Anti-Premanisme bukan hanya solusi konkret, tetapi juga bukti bahwa negara tidak menyerah pada kekuasaan liar. Masyarakat menanti, dan pemerintah harus menjawab.
Diedit kembali oleh : Bripka Simeon Sion H. S.Kom/ Subsidi Penmas Seksi Humas Polres Kupang.