Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap

tribratanewskupang.comJakarta – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba dalam periode Januari hingga Februari 2025. Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan kejahatan, termasuk narkotika.

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25), mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 6.681 kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 9.586 orang tersangka telah diamankan, termasuk 16 warga negara asing yang berasal dari berbagai negara.

“Dari 16 warga negara asing tersebut, empat tersangka di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim. Selain itu, tujuh tersangka lainnya juga teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dan telah ditangkap dalam empat kasus berbeda.

Lebih lanjut, Kabareskrim menjelaskan bahwa dari jumlah total tersangka, 336 orang menjalani rehabilitasi karena hanya berperan sebagai pengguna, sementara 255 kasus diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice.

Barang Bukti Capai Rp2,7 Triliun

Dalam operasi pemberantasan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4,1 ton dengan rincian sebagai berikut:

  • Sabu: 1,25 ton
  • Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
  • Ganja: 493 kg
  • Kokain: 3,4 kg
  • Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
  • Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, seluruh barang bukti t