Bocah 6 Tahun di Amfoang Barat Laut Tewas Tersengat Listrik, Polisi Ingatkan Warga Waspada Instalasi Rumah

Bocah 6 Tahun di Amfoang Barat Laut Tewas Tersengat Listrik, Polisi Ingatkan Warga Waspada Instalasi Rumah
Ilustrasi: searah Google.c9m

Amfoang, TBN  – Peristiwa tragis terjadi di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Seorang anak perempuan bernama Rena Trinanda Aikas (6), warga Desa Soliu, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di rumah kerabatnya.

Menurut keterangan kepolisian, korban awalnya bermain di dapur rumah milik tante dan kakeknya. Saat itu listrik di rumah tiba-tiba padam. Kedua saksi, yakni Salmun Sabneno (69) dan Landina B. Sabneno (40), mendengar suara lalu segera mengecek dapur. Mereka menemukan korban sudah tergeletak di lantai dekat terminal listrik berwarna putih dengan empat lobang yang terhubung dengan kabel tanpa colokan.

“Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil warga menuju Puskesmas Soliu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Ipda Hironimus Neni, SH, Wakapolsek Amfoang Utara, yang memimpin pemeriksaan di lokasi kejadian.

Korban bernama Rena Trinanda Aikas, berusia 6 tahun, dan beralamat di Dusun IV Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut.

Polsek Amfoang Utara yang mendapat laporan segera bergerak ke Puskesmas Soliu dan lokasi kejadian. Personel yang turun di antaranya Wakapolsek Amfoang Utara Ipda Hironimus Neni, SH bersama beberapa anggota. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa instalasi listrik di rumah, serta membuat laporan resmi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet pada telapak tangan kiri korban yang diduga akibat kontak langsung dengan sumber listrik. Dari hasil olah TKP, korban diduga tersengat listrik saat bermain di dapur karena menyentuh kabel terbuka yang terhubung dengan terminal listrik di atas meja. Polisi menilai kejadian ini dipicu kelalaian orang dewasa dalam mengawasi anak serta instalasi listrik rumah yang tidak aman.

Polisi melalui Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk selalu menggunakan stop kontak dan terminal listrik yang aman, menghindari kabel terbuka tanpa colokan, memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya listrik, serta mengawasi anak ketika berada di dekat sumber listrik. Jika terjadi sengatan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memutus arus listrik dan segera mencari bantuan medis.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Dusun IV Desa Soliu untuk disemayamkan.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan instalasi listrik rumah tangga, terutama demi keselamatan anak-anak.#Ss