Duka Bersama, Jalan Bersama: Polri dan Rakyat dalam Ujian Bangsa

Kupang, TBN __ Perjalanan bangsa ini tidak pernah lepas dari dinamika sosial yang kadang penuh gejolak. Demonstrasi, aksi unjuk rasa, maupun perbedaan pandangan adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, pada titik tertentu, dinamika itu bisa meninggalkan luka yang mendalam. Peristiwa 28 Agustus menjadi salah satu contohnya.
Seorang pengemudi ojek online harus meregang nyawa setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa berlangsung. Tragedi ini bukan hanya duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi duka bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Polri pun merasakan kehilangan, bahkan Kapolri turun tangan menghadiri prosesi pemakaman, menyampaikan belasungkawa, sekaligus menyatakan tanggung jawab penuh atas peristiwa itu. Janji untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan adalah wujud kesungguhan Polri menjaga kepercayaan masyarakat.
Namun di balik peristiwa yang memilukan itu, ada pula luka yang dialami di tubuh Polri. Sebanyak 31 personel menjadi korban keganasan massa. Mereka terluka ketika menjalankan tugas negara. Tidak hanya luka fisik, hinaan dan stigma pun sering dialamatkan kepada Polri. Ada yang meremehkan dengan sebutan “polisi berijazah SMA”, “arogan”, bahkan “tidak sekolah”. Padahal di balik seragam cokelat itu, ada manusia yang sama-sama punya keluarga, perasaan, dan cita-cita.
Penghinaan tidak membuat Polri berhenti mengabdi. Justru di tengah tekanan dan cemoohan, banyak anggota yang tetap memilih bekerja tanpa pamrih. Mereka rela berjaga di jalanan saat orang lain tidur, rela menahan lapar demi memastikan distribusi bantuan sampai ke masyarakat, bahkan rela mempertaruhkan nyawa demi menjaga bendera merah putih tetap berkibar. Pengorbanan inilah yang layak dihargai, karena sejatinya Polri adalah anak bangsa yang mengabdikan hidupnya untuk bangsa.
Fakta ini memberi kita pelajaran berharga: duka dan luka bukan milik satu pihak saja. Duka adalah milik bersama, dan karenanya hanya bisa dipulihkan dengan jalan bersama. Polisi dan masyarakat tidak boleh saling berhadapan sebagai lawan, tetapi harus melihat satu sama lain sebagai mitra.
Membangun Polri yang dicintai masyarakat berarti membangun hubungan yang dilandasi kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Rakyat ingin dilayani dengan tulus, sementara Polri ingin dihargai atas pengorbanan dan tugas yang dijalankannya. Jika kedua hal ini bisa berjalan seimbang, kepercayaan itu akan tumbuh, dan dari kepercayaan lahirlah cinta.
Tragedi 28 Agustus adalah ujian berat. Tapi di balik ujian, selalu ada pelajaran. Bahwa bangsa ini hanya bisa kuat jika rakyat dan Polri berjalan beriringan. Duka boleh menyayat hati, tetapi dari duka itu pula kita bisa merajut harapan. Harapan akan hadirnya Polri yang humanis, profesional, dan dicintai masyarakat; sekaligus masyarakat yang semakin sadar bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.
Akhirnya, duka ini harus menjadi pengingat, bukan sekadar luka. Pengingat bahwa di jalan kebangsaan ini, kita harus berjalan bersama. Polisi dan rakyat, bahu-membahu, dalam suka maupun duka, demi Indonesia yang damai dan bermartabat.#Ss
oleh : Bripka Simeon Sion (Subsipenmas/ Seksi Humas Polres Kupang)