Diduga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang Ibu di Amfoang Timur Diamankan Polisi
Amfoang Timur, TBN - Diduga melakukan tindakan makar pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, seorang ibu rumah tangga bernama MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, pada Rabu (12/11/2025) pagi akhirnya ditahan Polisi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur Ipda Maxen Radiena, S.H, M.H melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA.

Mendapat informasi itu, personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di RT 008 RW 004 Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu dirinya tengah menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku. Saksi kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera berlari menuju Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada Bidan Desa, Ovi Ellu. Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya. Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut. Pelaku MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
Saksi GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Amfoang Timur IPda Maxen Radiena, S.H., M.H membenarkan adanya kejadian itu. “Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Menurut Ipu Maxen, kondisi pelaku MK saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh. “Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga pukul 12.30 WITA, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Kasus dugaan pembunuhan bayi ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut.#Ss




