Polres Kupang Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Dokter Meninggal di Baumata Barat

Polres Kupang Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Dokter Meninggal di Baumata Barat

Trubratanewskupang.com Jajaran Polres Kupang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan seorang dokter yang meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.
Korban yang dalam pemberitaan ini menggunakan inisial dr. E.P.U.P. (28) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lantai dua rumahnya.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kupang Tengah bersama Tim Inafis Polres Kupang langsung mendatangi lokasi guna melakukan tindakan kepolisian sesuai standar operasional prosedur (SOP).


Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WITA. Seorang saksi yang sedang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah. Tak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi untuk memeriksa kondisi korban di lantai dua.
Sesampainya di lantai atas, saksi mendapati dr. E.P.U.P. dalam keadaan tergantung di depan pintu kamar menggunakan seutas tali nilon berwarna biru dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Keluarga kemudian menghubungi aparat desa dan Kapospol Baumata yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.
Sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuthi, S.Tr.K., bersama personel piket Polsek Kupang Tengah, Tim Inafis Polres Kupang, personel Samapta Polres Kupang, serta piket fungsi tiba di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP secara menyeluruh.
Tim melakukan dokumentasi kondisi lokasi, identifikasi korban, pengukuran posisi korban, pemeriksaan kondisi sekitar tempat kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, dan sepasang sandal jepit.
Setelah seluruh proses identifikasi di lokasi selesai dilakukan, sekitar pukul 20.15 WITA petugas mengevakuasi jenazah dengan menurunkannya dari lokasi menggunakan prosedur yang berlaku sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter.
"Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan," jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan luar di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.
Usai pemeriksaan medis selesai dilaksanakan, jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat penolakan autopsi.
AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa meskipun pemeriksaan awal telah dilakukan, proses penyelidikan tetap berlanjut untuk melengkapi seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," tegasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Kupang berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
#NttpenuhKasih