Kolaborasi Polres Kupang dan Satbrimob Polda NTT Disposal Tiga Bahan Peledak Yang Ditemukan di Takari
Kupang, TBN – Satuan Brimob Polda NTT melalui Detasemen Gegana Subden I Jibom berhasil melakukan disposal atau pemusnahan terhadap tiga buah bahan peledak yang ditemukan di Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/5) siang.
Bahan peledak tersebut terdiri dari satu buah granat tangan (diduga jenis granat nanas, panjang sekitar 10 cm, lebar 5 cm), satu buah pelontar granat (berbentuk tabung dengan panjang sekitar 15 cm), dan satu buah peluru anti pesawat (dengan panjang sekitar 20 cm
Barang tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang dan ditemukan di dasar Sungai Noelmina yang saat ini tengah mengering.
Penemuan benda berbahaya ini terjadi pada hari Minggu (18/5) sekitar pukul 11.00 WITA oleh Antonius Lelang Aya (50), seorang petani asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Saat sedang menggembalakan sapi, Antonius melihat benda mencurigakan menyerupai granat di sekitar RT 001 RW 001 Desa Noelmina. Ia segera melaporkan temuannya kepada Kanit Intel Polsek Batu Putih, Aipda Putra Made Yudarsana, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Koramil Batu Putih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penjinak bom dari Subden I Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT diterjunkan ke lokasi. Setelah memastikan keamanan lokasi dan melakukan pengamanan area, tim membawa ketiga bahan peledak itu untuk dimusnahkan.
Proses disposal dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando Polres Kupang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Velerio Tanamal dari Subden I Jibom, didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H.
Bekerja sama dengan Polres Kupang, pihak kepolisian memastikan keamanan warga sekitar sebelum disposal dilakukan, dengan menetapkan perimeter aman sejauh 500 meter dari titik pemusnahan. Prosedur pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan bahan peledak.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik masa lalu.#Ss