Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal Saat Cuci Mobil, Keluarga Tolak Otopsi

Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal Saat Cuci Mobil, Keluarga Tolak Otopsi

tribratanewskupang.com,-Kupang, NTT – Istri dari YN (43), pegawai honorer Kantor TVRI NTT yang meninggal dunia saat mencuci mobil di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah suaminya. Keputusan tersebut diambil setelah musyawarah keluarga yang menerima kematian YN sebagai takdir.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa YN meninggal dunia saat mencuci mobil operasional TVRI NTT di rumah rekannya, saksi AM (30), pada Selasa (21/1) siang.

“Pukul 13.15 WITA, korban dan saksi meninggalkan kantor TVRI NTT menggunakan mobil operasional untuk mengantar berkas ke sebuah bengkel di Oebobo. Setelah selesai, korban mengeluh lapar karena belum makan sejak pagi, sehingga mereka singgah di sebuah warung makan dekat Jembatan Cabang Air Oebobo,” ujar Kombes Pol. Aldinan, mengutip keterangan saksi.

Setelah makan, korban mengajak saksi mampir ke rumah saksi untuk mencuci mobil, kebiasaan yang sering mereka lakukan. Di lokasi kejadian, saksi membuka bagian kap depan dan pintu belakang mobil, sementara korban mempersiapkan ember sabun. Saat mencuci bagian velg dan ban depan, korban tiba-tiba memanggil saksi dengan berteriak, “Adi… Adi…,” sebelum terjatuh ke belakang, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri.

Saksi yang mendekat memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa. "Suhu badan korban sudah dingin," kata Kombes Pol. Aldinan.

Anggota piket Polsek Alak segera menghubungi Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kupang Kota. Petugas mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang untuk visum.

“Hasil pemeriksaan sementara (visum luar) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul,” jelas Kombes Pol. Aldinan.

Keluarga korban, melalui istrinya, menolak dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Mereka menerima kematian YN sebagai takdir dari Tuhan. Penolakan tersebut disertai penandatanganan surat pernyataan yang disaksikan penyidik Unit Reskrim Polsek Alak. Jenazah korban pun telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kombes Pol. Aldinan Manurung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kupang, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mewaspadai kondisi fisik yang mungkin memengaruhi aktivitas sehari-hari.#Ss