Polres Kupang Lepas Kompol (Purn) Robby J.E. Henuk dengan Upacara Kedinasan Penuh Hormat

Polres Kupang Lepas Kompol (Purn) Robby J.E. Henuk dengan Upacara Kedinasan Penuh Hormat

Kupang Tengah, TBN — Dalam rangka memberikan penghormatan terakhir, Kepolisian Resor Kupang menggelar Upacara Pemakaman secara Kedinasan Kompol (Purn) Robby Jan Edward Henuk, Sabtu (3/5) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., dengan Kabag SDM Polres Kupang AKP Melky Nenobais, S.H., M.H., bertindak sebagai perwira upacara sedangkan Ipda Solahudin sebagai komandan upacara.

Upacara Pemakaman dilaksanakan di samping rumah duka di Rt 31 Rw 12 Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri oleh keluarga, rekan seangkatan, Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang, serta ASN jajaran Polres Kupang.

Sebelum prosesi upacara, terlebih dahulu digelar ibadah pelepasan jenazah yang dipimpin oleh Pendeta Jen Tunima, S.Th., serta penyerahan secara simbolis jenasah almarhum kepada institusi Polri untuk dimakamkan secara kedinasan.

Almarhum dikenal luas sebagai sosok yang berdedikasi dan penuh pengabdian dalam tugasnya sebagai anggota Polri. Ia mengawali pengabdiannya di Polda Timur Timur sebagai Bintara Polwil Polda Nusra sejak 21 Oktober 1986.

Pasca eksodus dari Timor-Timur, almarhum bertugas di Polres Kupang sebelum dipercayakan menjabat dalam berbagai posisi penting selama lebih dari dua dekade di Polres jajaran Polda NTT.

Selama bertugas di Polres Kupang, almarhum pernah menjabat sebagai Kabagmin, Kasat Samapta dan mengemban berbagai jabatan strategis lainnya termasuk menjadi Wakapolres Kupang tahun 2017 sampai 2019. Puncak kariernya ditandai dengan penugasan sebagai Ps Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda NTT, sebelum akhirnya memasuki masa purnabakti pada tahun 2023.

“Beliau adalah teladan bagi kami, sosok yang sederhana, disiplin, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar salah satu rekan seangkatannya yang hadir dalam pemakaman.

Almarhum meninggalkan seorang istri Juwita M. de Fatima dan dua orang putra, dan satu cucu. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi Polri dan masyarakat yang mengenalnya.

Almarhum meninggal dunia diusia 60 tahun, 2 bulan karena sakit pada hari Rabu 30 April 2025.

Dengan penuh hormat, jajaran Polres Kupang melepas almarhum ke peristirahatan terakhir, sembari memanjatkan doa agar seluruh pengabdian dan jasa-jasanya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.#Ss