Terkait Kasus Aniaya di Tuapukan, Kasat Reskrim Polres Kupang Tegaskan Tidak Ada Upaya Memperlambat Kasusnya

Terkait Kasus Aniaya di Tuapukan, Kasat Reskrim Polres Kupang Tegaskan Tidak Ada Upaya Memperlambat Kasusnya

tribratanewskupang.comTuapukan, Kabupaten KupangKasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H.,angkat bicara terkait Kasus Penganiayaan di Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang terjadi pada tanggal 20 Januari 2025 lalu yang dinilai lamban oleh pihak korban Abrison K Sine.

Kasus penganiayaan yang melibatkan Abrison K Sine sebagai korban dan Nerio V Bela (Dewa) bersama rekan-rekannya sebagai pelaku ini, menjadi perhatian publik setelah beredar kabar di beberapa media bahwa proses penyelidikan berjalan lambat dan adanya dugaan intimidasi terhadap korban.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi ataupun perlakuan tidak adil.

“Kami tidak memperlambat kasus ini, melainkan sebaliknya yaitu kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Para saksi sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal memeriksa terduga pelaku,” ujar AKP Yeni Setiono, S.H. 

Pihak kepolisian juga sudah mendatangi kedua belah pihak untuk tidak melakukan aksi balasan atas kejadian tersebut dan mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pelapor, agar masyarakat tetap menjaga kamtibmas dilingkunganya.

Untuk diketahui bahwa kasus ini bermula saat korban Abrison Sine sedang berada ditempat jualan sayur milik Stef Petrus Ndoen, sambil duduk diatas motor, tiba-tiba para pelaku datang langsung menabrak sepeda motornya dari arah belakang. Saat ia menoleh kebelakang ia melihat para pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban.

Setelah korban di pukul, pelaku mencoba menggunakan barang tajam untuk memotong korban sehingga mengenai bahu bagian belakang korban hingga terluka.

Lagi-lagi pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban namun korban menahan tangan pelaku, dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauhi para pelaku, hingga akhirnya melapor di Polres Kupang.

Penyidik Polres Kupang saat ini tengah melanjutkan pemeriksaan terduga pelaku dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta menjunjung tinggi hak-hak semua pihak yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian.