Usai Viral di TikTok, Kapolsek Sulamu Mediasi Siswa SMA Efata yang Terlibat Perkelahian

Usai Viral di TikTok, Kapolsek Sulamu Mediasi Siswa SMA Efata yang Terlibat Perkelahian

Sulamu, TBN – Keributan yang melibatkan sejumlah siswa SMA Swasta Efata Sulamu di lokasi persawahan Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang sempat viral di media sosial TikTok, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan Polsek Sulamu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin (28/9/2026) pagi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Zackarias, S.H., sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat.

Keributan tersebut diketahui terjadi pada Jumat ( 25/9/2026) siang, bertempat di lokasi persawahan Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Peristiwa itu melibatkan sejumlah siswa SMA Swasta Efata Sulamu dan kemudian videonya beredar serta menjadi perhatian warganet di media sosial TikTok.

Dalam proses mediasi, Kapolsek Sulamu mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sekolah SMA Swasta Efata Sulamu, Kepala Dusun I, II dan III, para wali kelas, guru, orang tua atau wali murid, serta para siswa yang terlibat dalam perkelahian.

Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Para siswa yang terlibat juga sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perkelahian maupun tindakan yang dapat menimbulkan keributan.

Selain itu, para orang tua atau wali murid turut mengambil tanggung jawab dengan menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut menjadi bentuk komitmen orang tua untuk menjamin serta mengawasi perilaku anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

Sementara itu, pihak sekolah tetap akan menjalankan ketentuan disiplin internal terhadap siswa yang terlibat. Bentuk pembinaan dapat berupa skorsing maupun pembinaan khusus sesuai aturan sekolah, dengan tujuan memberikan efek pembelajaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Zackarias, S.H. menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap para siswa.

Penyelesaian secara damai tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan cara-cara yang baik, bukan melalui perkelahian.

Dengan adanya mediasi tersebut, persoalan keributan siswa SMA Swasta Efata Sulamu yang terjadi di persawahan Oeteta pada 25 September 2026 telah ditangani oleh Polsek Sulamu dan diselesaikan secara damai.

Polsek Sulamu juga mengimbau seluruh siswa untuk tidak mudah terprovokasi, menjaga pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan pelajar diharapkan dapat segera dikomunikasikan kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik.#Ss+