Bangun Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Amfoang Hadiri Ibadah Pemakaman
Amfoang, TBN – Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang. Salah satunya ditunjukkan oleh Aipda Zakarias Nafe yang aktif hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, Aipda Zakarias Nafe menghadiri ibadah pemakaman almarhum Opa Matias Baisila yang berlangsung di rumah duka di Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang. Ibadah pemakaman tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Jemaat Betel Oelkael, Bapak Yakobus Benu.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan duka ini tidak hanya sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada warga, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah binaan, termasuk Desa Kolabe, Desa Timau di Kecamatan Amfoang Utara serta Desa Faumes di Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Zakarias Nafe turut menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir. Ia mengimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian serta tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai ajakan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter maupun grup WhatsApp yang berpotensi menimbulkan perpecahan, pengrusakan, dan pertikaian yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110,” imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun berbagai modus penipuan yang marak beredar di media sosial. Warga diminta untuk tetap waspada, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini, serta menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Di bidang ketahanan pangan, masyarakat didorong untuk memanfaatkan lahan kebun, sawah, dan pekarangan rumah dengan menanam tanaman produktif seperti padi, jagung, ubi-ubian, dan sayur-sayuran.
Tak hanya itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyakit rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan seperti anjing, serta tidak mudah percaya terhadap oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menawarkan pekerjaan sebagai TKI atau TKW di luar negeri dengan cara-cara yang mencurigakan.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan maklumat Kapolres Kupang terkait penyelenggaraan kegiatan masyarakat, di antaranya setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang wajib berakhir paling lambat pukul 21.00 WITA, tidak mengonsumsi minuman keras, tidak membawa senjata tajam, serta wajib mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun hubungan emosional yang kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kupang.




