Polsek Amfoang Utara Evakuasi Mayat Warga Diduga Terseret Arus Laut di Pantai Taenane

Polsek Amfoang Utara Evakuasi Mayat Warga Diduga Terseret Arus Laut di Pantai Taenane

Amfoang Utara, TBN — Polsek Amfoang Utara mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di bibir Pantai Taenane, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, pada Selasa sore (24/6). Korban diketahui bernama Abraham Baimnasi (53), seorang petani warga setempat.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus Beribe membenarkan adanya kejadian tersebut.

" Ya benar, kejadiannya kemarin sore,tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, " terangnya. 

Menurut Iptu Valentinus, korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 15.00 WITA oleh seorang pelajar bernama Cristin Marina Hau Benu (13), yang saat itu sedang mencari daun pakan ternak di sekitar pantai. Saksi melihat tubuh korban dalam posisi telungkup di atas pasir, tidak sadarkan diri. Ia segera bergegas ke rumah korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada anak korban, Admel Mikael Baimnasi.

Kabar ini kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Personel Polsek Amfoang Utara yang dipimpin oleh KSPKT I Aipda Mex Jhon Selan bersama Kanit Reskrim Aipda Junaisianus K. Tse, Kanit Samapta Aipda Yepson R. Noman, dan Kanit Intelkam Bripka Nikolaus Yupin, langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim medis dari Puskesmas Naikliu yang turut hadir di lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia lebih dari dua jam sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Namun, terdapat luka lecet pada pelipis kiri dan kanan, leher bagian kiri, serta lutut kiri korban. Mulut korban juga mengeluarkan busa, dan telinga mengeluarkan cairan jernih. Luka tersebut diduga akibat benturan dengan batu karang saat korban terseret arus laut.

Pada saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong berwarna merah marun, kuning, dan biru muda serta celana pendek warna hitam. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Iptu Valentinus juga menambahkan bahwa korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sebelumnya pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Naimata, Kupang. Dalam kesehariannya, korban kerap berjalan mondar-mandir dan bermain di sekitar batu karang Tunamnefu di Pantai Taenane, bahkan sering melompat dari batu ke arah laut.

Polsek Amfoang Utara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada masyarakat agar memberikan perhatian khusus kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, termasuk perlunya dukungan dari tenaga medis dan profesional kesehatan mental.#Ss