Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Sosialisasikan Bahaya Miras dan Kampung Bebas Narkoba kepada Warga di Noekele
KUPANG TIMUR, TBN – Upaya pencegahan penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba terus dilakukan jajaran Polsek Kupang Timur. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuatuka, Aiptu Yomas Ladja, turun langsung menemui warga yang sedang bekerja membuka lahan dan mengerjakan kebun di wilayah Noekele, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Senin (15/6/2026) siang.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Yomas Ladja memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak pidana, dan mengganggu keamanan lingkungan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, ia juga memperkenalkan program Kampung Bebas Narkoba yang saat ini terus digalakkan Polsek Kupang Timur bersama pemerintah dan masyarakat sebagai langkah nyata dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh miras dan narkoba. Keberhasilan Kampung Bebas Narkoba sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat," ujar Aiptu Yomas Ladja kepada warga.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, peredaran miras lokal maupun narkoba harus menjadi perhatian bersama karena berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat sering kali dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Kegiatan sambang yang dilakukan di sela-sela aktivitas warga berkebun tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku senang karena kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan pembinaan guna mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kupang Timur, Ipda Thobias Naraha, secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memerangi miras dan narkoba.
"Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan miras maupun narkoba," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kupang Timur berharap terjalin sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung terwujudnya Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kecamatan Kupang Timur.#Ss+




