Dekatkan Layanan Pengaduan, Propam Polsek Amarasi Timur Sosialisasikan Barcode kepada Warga
Amarasi Timur, TBN — Dalam rangka meningkatkan transparansi serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat, POlsek Amarasi melaui Ps. Kanit Propam Polsek Amarasi Timur Aiptu Abdul Salam melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Code Yanduan atau Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri kepada masyarakat setempat pada Senin, (9/2/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri melalui sarana digital yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan memanfaatkan barcode pengaduan Propam, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Ps. Kanit Propam Polsek Amarasi Timur menjelaskan bahwa barcode pengaduan ini merupakan inovasi pelayanan yang diharapkan dapat mendekatkan Propam dengan masyarakat serta mendorong pengawasan bersama terhadap kinerja anggota Polri di lapangan.
“Melalui barcode pengaduan Propam ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh anggota Polri,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Propam juga memberikan penjelasan tata cara pemindaian barcode serta jenis laporan yang dapat disampaikan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan secara objektif dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri khususnya Polsek Amarasi Timur semakin meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.#Ss+




