GMNI Sumba Barat Dialog dengan Polres Bahas Kasus Anak, Penanganan Dipastikan Sesuai Prosedur
Sumba Barat – Komitmen terhadap perlindungan anak menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan antara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Barat dan jajaran Polres Sumba Barat. Silaturahmi sekaligus dialog tersebut berlangsung di Aula Polres Sumba Barat, Senin (14/9/2026).
Rombongan GMNI Sumba Barat yang dipimpin Ketua GMNI Cabang Sumba Barat, Astriana Lelu Genya, diterima langsung oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Sumba Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu, kedua pihak membahas perkembangan penanganan sejumlah perkara kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Perwakilan GMNI Sumba Barat menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena telah memberikan ruang untuk berdiskusi secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, GMNI berharap proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban yang masih anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, jajarannya telah menjalankan proses penanganan berdasarkan tahapan hukum dan standar operasional prosedur (SOP).
“Sejak perkara dilaporkan, Polres Sumba Barat langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKBP Yohanis.
Ia menerangkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian proses berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan. Dari proses tersebut, pihak yang sebelumnya dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tahapan berikutnya masih berlangsung, termasuk koordinasi secara intensif antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengingat perkara tersebut berkaitan dengan anak dan melibatkan lebih dari satu korban, kepolisian turut memberikan perhatian khusus terhadap keamanan data dan privasi korban. Identitas korban dipastikan tetap dirahasiakan selama proses penanganan perkara.
“Perlindungan korban merupakan hal yang sangat penting. Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas dan privasi korban serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Selain menjalankan proses hukum, Polres Sumba Barat juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban beserta keluarganya. Pendampingan telah dilakukan melalui bimbingan psikologis dan konseling, termasuk terapi USEFT yang diinisiasi Kapolda NTT sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pemulihan korban dan keluarga.
Upaya pencegahan terhadap kekerasan anak juga menjadi bagian dari langkah kepolisian. Edukasi terus dilakukan kepada masyarakat maupun di lingkungan sekolah melalui berbagai program, antara lain Jumat Curhat, Jumat Kasih, Minggu Kasih dan Senin Ceria. Kegiatan tersebut menjadi media untuk menyampaikan edukasi kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan anak.
Untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan informasi, Polres Sumba Barat juga menyediakan Posko Pengaduan. Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mempunyai informasi berkaitan dengan perkara, termasuk apabila mengetahui adanya korban lain yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” kata AKBP Yohanis.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada proses penegakan hukum terhadap tersangka, tetapi juga mencakup upaya memastikan korban memperoleh perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan selama proses berlangsung.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dalam batas yang diperbolehkan hukum, serta tetap berorientasi pada perlindungan korban. Pada saat yang sama, proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan dialog antara GMNI dan Polres Sumba Barat berlangsung aman dan kondusif. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan mahasiswa sekaligus bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi anak.




