Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Kupang dan Stakeholder Gelar Apel Kesiapsiagaan

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Kupang dan Stakeholder Gelar Apel Kesiapsiagaan

KUPANG, TBN – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Nusa Tenggara Timur, Polres Kupang bersama jajaran dan sejumlah stakeholder menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Jumat (14/8/2026) pagi.

Apel yang dipimpin Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya Km 25, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi wilayah NTT yang sebagian besar memiliki lahan kering.

Dalam apel tersebut turut diperagakan dan diperiksa sejumlah sarana prasarana pendukung penanganan Karhutla, di antaranya kendaraan taktis dan perlengkapan dari Satuan Samapta Polres Kupang, kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Kupang, kendaraan bermotor Bhabinkamtibmas, serta kendaraan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang.

Apel kesiapsiagaan tersebut juga terhubung secara langsung dengan Kapolda NTT dan Forkopinda Tingkat I melalui sarana Zoom Meeting, sebagai bagian dari koordinasi dan kesiapan penanganan Karhutla secara serentak.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, perwakilan unsur TNI kewilayahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, BPBD Kabupaten Kupang, PDAM Kabupaten Kupang, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam arahannya, Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K,  mengatakan apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“Apel ini merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi serta koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kondisi geografis NTT dengan luasnya lahan kering menjadi salah satu faktor yang harus mendapat perhatian serius. Ancaman Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas bagi kehidupan masyarakat.

“Kita harus memahami bahwa Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, perekonomian, transportasi serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kapolres menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini. Menurutnya, upaya penanganan Karhutla harus dilakukan sejak munculnya potensi ancaman sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.

“Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas,” tegas AKBP Adhitya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, tenaga kesehatan, PDAM, Satpol PP, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kecepatan informasi, kesiapan personel dan peralatan, serta kemampuan melakukan respons awal menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Polres Kupang memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan dalam menghadapi potensi Karhutla sekaligus memperkuat langkah preventif di wilayah Kabupaten Kupang.

Dengan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat dan sinergi lintas sektor, diharapkan potensi Karhutla dapat ditekan sehingga masyarakat, lingkungan dan aktivitas sosial ekonomi tetap terlindungi.#Ss+