Operasi Hari Pertama, Satlantas Polres Kupang Catat 10 Tilang dan 4 Teguran
Kupang, TBN — Sebanyak 10 pengendara ditilang dan 4 pengendara lainnya diberikan teguran pada pelaksanaan hari pertama Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2026 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kupang, Selasa (03/02/2026) pagi.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Timor Raya Km 17, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, wilayah hukum Polres Kupang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, S.H.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta sebagai persiapan menuju pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, S.H., menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan operasi, petugas lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, namun tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini, Satgas Operasi Keselamatan Turangga Polres Kupang telah memasuki hari kedua pelaksanaan operasi dan masih terus melakukan pengawasan serta penindakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu menyiapkan dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar membawa SIM dan STNK, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama,” tegas Iptu Sam Ihim, S.H.
Polres Kupang berharap melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss+




