Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif Polsek Kutim Gelar Razia Miras

Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif Polsek Kutim Gelar Razia Miras
Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif Polsek Kutim Gelar Razia Miras

Tribratanewskupang.com  ---  Polsek Kupang Timur Polres Kupang berhasil mengamankan miras jenis Sopi di rumah salah seorang warga yang diduga tempat penjualan  miras di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Jumat (28/4/2022)

Sebanyak 10 Jerigen dan 23  liter miras siap edar miras jenis sopi bersama pemilik langsung digiring ke Polsek Kupang Timur.

Penjual yang terjaring razia Polsek Kupang Timur  merupakan 9 orang  yang berdomisili di Desa Tuapukan, yakni ST, OP, FN, DM, AP, PS, SK, FS dan AT.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kupang Timur, IPTU  Vintor H.Saputra S.i, M,Si mengatakan penyitaan puluhan liter minum keras sopi ini merupakan kegiatan Oprasi Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi aman dan menjamin rasa aman terhadap masyarakat Kupang Timur yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

"Ini merupakan kegiatan Kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang melakasanakan ibadah puasa, dengan sasaran penjualan minuman keras,"Jelas Iptu Viktor

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan undang - undang No.02 Tahun 2002 tanggal 08 Januari 2002 Tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia. Dan Peraturan Kapolri No.01 tahun 2019 tanggal 11 April 2021 Tentang Sistim Menejemen dan Standar Keberhasilan Oprasi Polri, serta Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi "Ketupat Turangga 2022.