Patroli Humanis Dalmas Polres Kupang Sasar Pemukiman dan Pasar, Himbau Waspada TPPO dan Manfaatkan Layanan 110

Patroli Humanis Dalmas Polres Kupang Sasar Pemukiman dan Pasar, Himbau Waspada TPPO dan Manfaatkan Layanan 110

Kupang, TBN — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Unit II Dalmas Sat Samapta Polres Kupang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai himbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta sosialisasi layanan kepolisian 110, Kamis (24/7) pagi.

Patroli dimulai pukul 10.00 WITA dipimpin langsung oleh Kanit II Dalmas Sat Samapta Polres Kupang, Aiptu Moch Ilyas, bersama personel Dalmas: Aiptu Adrianus Ngereng, Aipda Simson Dorius Selan, Bripka Sultan Bin Gisman, Briptu Tedy Tanon, dan Bripda Alfariki. 

Rute patroli mencakup kawasan Mako Polres Kupang – Oesao – Naibonat – Manusak – Oelamasi – dan kembali ke Mako Polres Kupang, dengan titik singgah khusus di kawasan pasar tradisional dan pemukiman warga untuk menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel melaksanakan apel di Mako Polres Kupang. Dalam arahannya, Kasat Samapta Polres Kupang Iptu Anderias Bessie mengingatkan agar seluruh anggota tetap waspada, menjaga keselamatan, dan bersikap humanis dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

Di sepanjang jalan Timor Raya dan wilayah pasar, petugas menyampaikan himbauan kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Menariknya, dalam kegiatan tersebut, Unit II Dalmas juga melakukan sosialisasi layanan call center 110 di kawasan pasar. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun gangguan keamanan yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami sampaikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar, jika melihat ada tindakan mencurigakan, peredaran miras, perjudian, atau bahkan kasus perdagangan orang, segera hubungi call center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam,” jelas Aiptu Moch Ilyas yang memimpin regu patroli.

Petugas juga mengedukasi warga tentang ciri-ciri dan modus umum TPPO, serta mengajak mereka agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar daerah tanpa kejelasan dokumen atau perekrut resmi.

Melalui kegiatan patroli ini, Polres Kupang berharap dapat membangun sinergi yang kuat bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kriminalitas.#Ss