Pemohon Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus Pemohon SKCK Pegawai PPPK Hingga Malam Hari

Pemohon Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus Pemohon SKCK Pegawai PPPK Hingga Malam Hari
Pemohon Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus Pemohon SKCK Pegawai PPPK Hingga Malam Hari

tribratanewskupang.com,---Membludaknya pemohon SKCK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang yang baru dinyatakan lulus diruang pelayanan SKCK Polres Kupang, membuat petugas memperpanjang jam layanan hingga pukul 19.00 Wita.

Hingga hari ini  Kamis (9/1/2025) malam,  ratusan pemohon telah dilayani, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir bulan, mengingat batas waktu pengajuan SKCK untuk persyaratan PPPK yang ditetapkan sampai dengan 31 Januari. Layanan ekstra ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen penting tersebut tanpa harus terburu-buru atau mengalami antrian panjang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa penambahan jam operasional ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan jumlah pemohon SKCK. “Kami memahami kebutuhan masyarakat yang meningkat, terutama untuk keperluan administrasi PPPK. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan layanan terbaik dengan memperpanjang waktu operasional hingga malam hari,” ujarnya.

Dalam proses pelayanan, petugas SKCK Polres Kupang tetap menerapkan layanan yang transparan dan humanis, tambah AKBP Agung.

Salah satu pemohon, Cindy Ornella Rebecca Yoseph, mengapresiasi langkah Polres Kupang yang memperpanjang jam layanan. “Saya sangat terbantu dengan layanan ini, karena saya bisa mengurus SKCK setelah jam kerja kantor. Terima kasih kepada Polres Kupang yang sudah memberikan kemudahan bagi kami,” ujarnya.

Polres Kupang mengajak seluruh masyarakat yang memerlukan SKCK untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan adanya perpanjangan jam layanan, diharapkan seluruh pemohon dapat dilayani dengan baik dan tepat waktu.#Ss