Polres Kupang Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Oelpuah
Kupang, TBN – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (30/4/2026) malam.
Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WITA di Kampung Maunifu Desa Oelpua Kec Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NK (25), FR (23), dan FAF (21). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan pelajar, serta berasal dari wilayah Desa Oelpuah dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kronologis penangkapan bermula saat Tim Resmob Polres Kupang menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan satu unit mobil pickup jenis Colt T120 SS berwarna hitam dengan nomor polisi DH xxxx BD yang memasuki wilayah Desa Oelpuah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan dimaksud di Kampung Maunifu. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tanpa dilengkapi izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati total 15 jerigen berukuran 35 liter, dengan rincian 10 jerigen berisi Pertalite, 4 jerigen berisi Bio Solar, serta 1 jerigen kosong.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kupang guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat merugikan negara serta masyarakat yang berhak. Polres Kupang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal serupa di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika menemukan adanya praktik serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kasie Humas Polres Kupang Ipda Lalu Rohandi Hidayat.
Hingga saat ini, kitiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.#Ss+




