Polres Kupang Hadir di Temu Raya Perempuan GMIT Sulamu, Perkuat Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Sulamu, TBN – Polres Kupang turut hadir dalam kegiatan Temu Raya Perempuan GMIT Klasis Sulamu Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Gereja Horeb Oelnabesi, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Selasa (15/9/2026).
Kehadiran Polres Kupang dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, tetapi juga diisi dengan penyuluhan hukum kepada kaum perempuan, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kupang diwakili Kasikum Polres Kupang Iptu Fitri Yuliana Lao, S.H., Ps., Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Kupang Ipda Yorim E. Padabain, S.E., Kanit Idik V Satreskrim Polres Kupang Ipda Mega Olivia Wun, Kasubsi Bankum Polres Kupang Ipda Muhammad Sholahudin, S.H., serta personel Sikum Polres Kupang Bripka Yendy Ardiyanto Fangidae, S.H. dan Brigpol Rizky Alfian, S.H.
Penyuluhan hukum yang diberikan membahas berbagai persoalan penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan perempuan dan anak, mulai dari pengertian kekerasan terhadap perempuan dan anak, bentuk-bentuk kekerasan, hingga ketentuan hukum yang mengatur tindak kekerasan tersebut.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak kekerasan terhadap korban, keluarga maupun lingkungan sosial, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Polres Kupang turut menekankan pentingnya peran keluarga, masyarakat dan lembaga keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, peserta diingatkan agar tidak takut melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan kepada pihak yang berwenang sehingga dapat segera mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Perempuan Hebat Menjadi Luka, Menenun Harapan, Merajut Masa Depan”, dengan subtema “Banyak Wanita Telah Berbuat Baik, Tetapi Kau Melebihi Mereka Semua.”
Temu Raya Perempuan GMIT Klasis Sulamu ini diikuti peserta dari 21 jemaat dari 23 gereja yang berada di Klasis Sulamu. Hadir pula Kepala Puskesmas Sulamu, Kepala SPPG MBG Pantai Beringin, Ketua UPP Perempuan Majelis Sinode, Ketua Majelis Jemaat se-Klasis Sulamu, para kepala desa se-Kecamatan Sulamu serta jemaat Gereja Horeb Oelnabesi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penyampaian latar belakang kegiatan dan ibadah pagi. Selanjutnya dilaksanakan diskusi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, penularan HIV/AIDS serta upaya menangkap peluang ekonomi dalam komunitas melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketentuan hukum yang berlaku, serta upaya pencegahannya di lingkungan keluarga, masyarakat dan tempat ibadah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polres Kupang dengan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), khususnya Klasis Sulamu, dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan yang memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Pada sore hingga malam hari, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah, pemberian apresiasi kepada 23 jemaat, arahan UPP Perempuan GMIT Klasis Sulamu, serta penarikan lot untuk menentukan tuan rumah kegiatan tahun 2028.
Pukul 18.30 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan IPI dan suara gembala yang dipimpin Pdt. Hengki Abineno, M.Th., kemudian dilanjutkan ramah tamah di tenda panitia dan kegiatan sayonar.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Sulamu yang dipimpin Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Zakarias, S.H., bersama personel turut melakukan monitoring dan pengamanan.
Kegiatan Temu Raya Perempuan GMIT Klasis Sulamu Tahun 2026 berakhir sekitar pukul 21.10 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Kehadiran Polres Kupang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kemitraan dengan lembaga keagamaan, serta memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.#Ss+




