Polres Kupang Kawal Tahanan Kejaksaan dari Rutan Kelas IIB Kupang ke PN Oelamasi

tribratanewskupang.com, Oelamasi, 25 Februari 2025 – Dua personel kepolisian, Bripka Yoel Lambertus Tallo dan Bripda Muhammad Rafly, melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan Kejaksaan dari Rutan Kelas IIB Kupang menuju Pengadilan Negeri Oelamasi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pengawalan ini dimulai pada pukul 11.00 WITA hingga selesai, dengan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menjamin keamanan serta kelancaran proses peradilan di Pengadilan Negeri Oelamasi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kedua anggota kepolisian tetap mengedepankan profesionalisme dan kewaspadaan guna mencegah potensi gangguan keamanan. Hingga tiba di lokasi tujuan, seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Pengawalan tahanan dari Rutan ke Pengadilan merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan aman dan tertib.#Ss