Polres Kupang Siaga Penuh, Instruksi Kapolri: Tindak Tegas Penyerang Mako

Kupang, TBN– Polres Kupang meningkatkan kewaspadaan dengan status siaga penuh 2 x 24 jam pada akhir pekan, Sabtu hingga Minggu (30–31 Agustus 2025), menyusul situasi bangsa yang dinilai tidak kondusif.
Pada Minggu siang (31/8), seluruh personel Polres Kupang berkumpul di Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M. untuk mendengarkan petunjuk pengamanan markas komando (Mako) dan kemungkinan demonstrasi berlajanjut dberbabagai daerah.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan instruksi Kapolri agar setiap upaya penyerangan terhadap Mako Polri, termasuk Mako Brimob, ditindak tegas dengan tindakan tembak di tempat. Hal ini dipandang sebagai langkah terakhir demi menjaga kehormatan institusi dan keselamatan personel.
Selain itu, personel Polres Kupang juga dibekali dengan ilmu pengendalian massa (Dalmas) sebagai antisipasi apabila terjadi potensi kericuhan (chaos) di wilayah hukum Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jcacob Ledo,S.I.K., S.H. dalam keterangannya menegaskan bahwa anggota tidak perlu ragu menghadapi situasi lapangan karena semua tindakan sudah diatur sesuai prosedur hukum yang jelas.
“Jangan takut, jangan ragu, dan jangan segan. Ada aturan yang mengatur setiap langkah yang kita lakukan. Bahkan Kapolri telah menyatakan siap bertanggung jawab penuh apabila langkah ini harus dijalankan,” tegas Kapolres.
Dengan kesiapan tersebut, Polres Kupang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi nasional yang dinamis, sekaligus memastikan bahwa markas kepolisian tetap menjadi simbol negara yang tidak bisa diganggu gugat.#Ss