Polres Kupang Sukses Amankan Kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Kabupaten Kupang

Kupang, TBN— Kepolisian Resor Kupang berhasil mengamankan jalannya kegiatan pengesahan Warga Baru Perguruan Bela Diri Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kupang yang digelar di Gedung Gelanggang Olahraga Komitmen Oelnasi, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (13/7 )malam
Kegiatan pengesahan yang bersifat sakral ini dimulai sejak pukul 19.00 Wita dan berlangsung hingga dini hari. Sebanyak 33 warga baru resmi dikukuhkan sebagai anggota PSHT Cabang Kabupaten Kupang. Rinciannya, 18 orang dari Ranting Kupang Tengah, 5 orang dari Ranting Amfoang, dan 10 orang dari Ranting Semau.
Proses pengamanan diawali dengan apel persiapan pada pukul 17.00 Wita yang dipimpin oleh Kasubbag Binops Bag Ops Polres Kupang, AKP Viktor A. Nenotek. Selanjutnya, pengecekan lokasi dilakukan oleh Kasat Intel Polres Kupang, Iptu Misbar, guna memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran acara.
Sekitar pukul 19.10 Wita, rombongan warga baru mulai berdatangan menggunakan beberapa unit kendaraan jenis pick-up. Mereka kemudian memasuki Gedung Gelanggang Olahraga Komitmen Oelnasi untuk mengikuti seluruh prosesi pengesahan.
Tim pengesahan dari Pusat PSHT Madiun tiba di lokasi sekitar pukul 19.37 Wita menggunakan mobil Ignis berwarna merah berpelat DH 1579 HF. Prosesi dimulai dengan sambutan dan pengarahan dari tim pusat pada pukul 20.00 Wita, dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng dan malam kebersamaan sekitar pukul 22.00 Wita.
Puncak acara pengesahan berlangsung pada pukul 23.00 Wita di dalam gedung secara tertutup. Kegiatan ini bersifat sakral sehingga tidak diperkenankan adanya dokumentasi. Seluruh rangkaian prosesi selesai pada pukul 00.30 Wita. Tim dari Madiun meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.45 Wita, dan para warga baru membubarkan diri secara tertib pada pukul 01.15 Wita.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah sesuai Surat Perintah Kapolres Kupang Nomor: Sprin / 416 / VII / PAM.3.3 / 2025 / Res Kupang. Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai, tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pengesahan dari PSHT Pusat Madiun, Ketua dan Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Kupang, para senior dan anggota PSHT, serta keluarga dari warga baru yang dikukuhkan. Prosesi ini merupakan bagian dari tradisi tahunan PSHT dalam menerima anggota baru yang telah mengikuti tahapan latihan dan pembinaan secara intensif.
Polres Kupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, dan masyarakat sekitar yang telah bersama-sama menjaga ketertiban sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban umum, ujar AKP Viktor A. Nenotek.
Dengan terlaksananya kegiatan pengesahan ini, diharapkan para warga baru PSHT dapat menjadi pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kedisiplinan, dan berkontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Kupang.