Polsek Amfoang Timur Edukasi Pelajar Lewat Pembagian Buku dan Sosialisasi KUHP
KUPANG, TBN — Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, melaksanakan kegiatan Sarana Kontak berupa pembagian buku tulis gratis sekaligus sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada para pelajar, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.40 WITA di halaman Polsek Amfoang Timur, dan dipimpin oleh AIPTU Charles Maufani selaku Kanit Binmas bersama BRIPKA Iskandar Ali selaku Bhabinkamtibmas. Sasaran kegiatan adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Amfoang Timur.
Pembagian buku tulis gratis ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya membantu kebutuhan belajar para pelajar. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini melalui sosialisasi KUHP yang baru, agar generasi muda memahami aturan, hak, dan kewajiban hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas, antara lain mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca ekstrem seperti tanah longsor, banjir bandang, dan angin kencang saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas juga mengimbau warga agar memanfaatkan lahan pertanian dan pekarangan yang tersedia untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana dicanangkan oleh Presiden, dengan menjadikan desa sebagai basis utama kemandirian pangan.
Selain itu, masyarakat diminta agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang beredar di media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter, maupun grup WhatsApp. Warga diharapkan selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, kantor kepolisian terdekat, atau aparat pemerintah lainnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dalam setiap aktivitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas, atau Call Center 110 apabila menemukan ajakan di media sosial yang berpotensi menimbulkan perpecahan, kerusakan, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program pemerintah yang menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.#Ss+




