Propam Polres Kupang Gelar Sosialisasi Laporan Pengaduan Cepat di Polsek Amabi Oefeto Timur
Oemofa, TBN, - Polsek Amabi Oefeto Timur menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Laporan Pengaduan Cepat Propam Polri yang digelar oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 10.30 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kupang, Ipda Ibrahim Malaikari, S.Sos., dan berlangsung di aula Polsek Amabi Oefeto Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Ibrahim Malaikari didampingi oleh lima personel Provos Polres Kupang, yaitu Aipda Yosep Ferdinan Perre, Aipda Marlaudi D. Ndun, Bripka Chrise Rajda, S.H., Brigpol Kadek Bayu, serta Brigpol Francisco Suares.
Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, serta penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Polri. Sejumlah materi penting disampaikan, di antaranya pemeriksaan sikap tampang anggota Polsek Amabi Oefeto Timur, kewajiban pemasangan banner layanan Pengaduan Masyarakat di lokasi publik seperti pasar, serta mekanisme pelaporan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan miras, judi, hingga narkotika.
Kasi Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjadi teladan bagi masyarakat dan menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara atasan dan bawahan di lingkungan tugas agar tercipta suasana kerja yang harmonis.
Sosialisasi juga menjelaskan penggunaan barcode sebagai media pelaporan cepat oleh masyarakat. Melalui sistem ini, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya diketahui oleh Propam Mabes Polri. Hal ini sebagai komitmen untuk memberikan ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait profesionalitas anggota Polri.
Selain itu, Kasi Propam kembali mengingatkan agar tidak muncul pengaduan dari masyarakat akibat ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kapolsek Amabi Oefeto Timur Ipda Christian Sodak, S.Pi., beserta para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Amabi Oefeto Timur, antara lain Kasium, Kanit Provos, Kanit Binmas, Kanit Samapta, dan Kanit Intel.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung aman, tertib, serta lancar. Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.




