Propam Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan Ketat Ranmor Dinas Satuan Samapta

Propam Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan Ketat Ranmor Dinas Satuan  Samapta

Kupang, TBN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda dua, roda empat, dan roda enam milik Satuan Samapta Polres Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan operasional dan ketertiban administrasi kendaraan dinas mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat. 

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kupang Ipda Ibrahi Malaikari, S.Sos, sebagai bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan dinas Samapta ditemukan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Selain itu, surat perintah penanggung jawab kendaraan juga lengkap dan terdokumentasi.

Propam turut mengecek buku kontrol kendaraan Samapta guna memastikan penggunaan ranmor dinas tercatat secara tertib dan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, administrasi kendaraan dinilai tersusun dengan baik.

Kasi Propam juga menegaskan penataan parkir kendaraan dinas agar lebih teratur. Seluruh kendaraan Samapta diwajibkan diparkir pada tempat yang sudah ditentukan, yakni di area parkiran Satuan Samapta dan parkiran Logistik Polres Kupang.

Langkah ini diambil untuk menghindari kembali ditemukannya kendaraan yang diparkir di luar area parkir resmi serta memastikan setiap anggota melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik terhadap kendaraan dinas yang digunakan.

“Penataan ini wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, demi mendukung profesionalisme serta kerapian lingkungan kerja,” tegasnya.