Sat Lantas Polres Kupang Intensifkan Patroli Ciptakan Harkamtibcar Lantas
Tribratanewskupang- Satuan Lalu Lintas Polres Kupang melaksanakan kegiatan, pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur timor raya km 25 Babau depan kantor Sat Lantas Polres Kupang, pemeriksaan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda sepuluh (R10), Sabtu 2 Mei 2026 pagi.
Operasi pemeriksaan dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Elyakim Sula
Pameriksaan kendaraan dengan sasaran kelengkapan, kondisi baik jalan kendaraan dilaksanakan dalam rangka menciptakan harkamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Kupang.
Dalam kegiatan dalam giat pemeriksaan terhadap kendaraan ditemukan seorang pengendara sepeda motor yang membawa dua jerigen berukuran 20 liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi . Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Patwal dan ditindaklanjuti dengan menghubungi personel Samapta untuk mengamankan barang bukti. Barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kupang guna proses lebih lanjut.
Ipda Elyakim Sula menyampaikan bahwa selain melakukan pemeriksaan stationer anggota nya juga melaksanakan kegiatan patroli sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kupang.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.




