Susuri Ruas Jalan Timor Raya, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang Bubarkan Pemuda Miras di Oesao

Kupang, TBN — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat selama bulan Mei 2025, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang menggelar patroli malam di sepanjang ruas Jalan Timor Raya, Jumat (16/5) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA hingga 24.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kupang, AKP Made Kumara. Rute patroli melintasi kawasan Civic Center Oelamasi di Kecamatan Kupang Timur, menyusuri Jalan Timor Raya hingga wilayah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, serta Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Saat melintas di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Petugas segera mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Made Kumara. “Para pemuda tersebut telah diberi pembinaan dan diperintahkan untuk segera kembali ke rumah.”
Selain pembubaran aktivitas miras, patroli juga dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan gangguan kamtibmas sepanjang Jalan Timor Raya. Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Operasi Pekat Turangga 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan,” tutup Kabagops.#Ss