Usif Amanuban Imbau Masyarakat Adat Pene, Konbaki dan Oenino Tahan Diri Terkait Bendungan Temef
TTU, TBN – Usif Amanuban, Pina Ope Nope, mengimbau seluruh komponen masyarakat Hukum Adat Amanuban, khususnya masyarakat di Desa Pene, Desa Konbaki dan Desa Oenino, untuk tetap bersabar dan menahan diri dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Temef.
Imbauan tersebut disampaikan Pina Ope Nope melalui wawancara. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh situasi maupun informasi yang berkembang, serta tetap mengedepankan ketenangan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Bendungan Temef.
Menurut Pina Ope Nope, berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat pada 7 September 2026 mulai menunjukkan perkembangan. Salah satunya, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah membawa berkas dan dokumen aspirasi masyarakat Hukum Adat Amanuban ke Badan Aspirasi Nasional DPR RI.
“Bagaimanapun upaya kita pada tanggal 7 September lalu sudah sedikit membuahkan hasil,” ujar Pina Ope Nope.
Ia menjelaskan, dokumen yang dibawa tersebut selanjutnya telah dibahas melalui Badan Aspirasi Nasional DPR RI. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari proses penyampaian aspirasi masyarakat Hukum Adat Amanuban terkait berbagai persoalan yang muncul sehubungan dengan PSN Bendungan Temef.
Pina Ope Nope berharap perkembangan tersebut dapat menjadi ruang bagi semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.
Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami berharap situasi lebih kondusif dan lebih tenang,” katanya.
Ia kembali mengajak seluruh komponen masyarakat Hukum Adat Amanuban, terutama masyarakat di Desa Pene, Desa Konbaki dan Desa Oenino, agar mengedepankan kesabaran serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat tetap dapat dilakukan melalui mekanisme yang ada dengan mengutamakan komunikasi, dialog dan jalur kelembagaan.
Imbauan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga suasana tetap tenang sembari memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Hukum Adat Amanuban mengenai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan PSN Bendungan Temef.




