Cegah Pelanggaran, Propam Polres Kupang Intensifkan Gaktiblin di Jajaran
KUPANG, TBN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang terus memperkuat kedisiplinan internal melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang rutin dilaksanakan. Kegiatan ini menyasar berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, hingga ketepatan penggunaan seragam dinas sesuai aturan.
Kasi Propam Polres Kupang, IPDA Ibrahim Malikari, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, khususnya di jajaran Polres Kupang.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berpedoman pada kode etik kepolisian,” ujar Ibrahim, Senin (1/11/2025).

Dalam pelaksanaan Gaktiblin yang digelar di Lapangan Tembak Polres Kupang, petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, dan Kartu Anggota Polri. Tak hanya itu, aspek kerapian juga menjadi fokus pemeriksaan—mulai dari potongan rambut, kebersihan seragam, hingga kelengkapan atribut dinas. Selain itu, Propam turut memeriksa surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan oleh anggota.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar, kami berikan sanksi disiplin berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika pelanggaran tergolong berat, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPDA Ibrahim.
Selain penegakan aturan, Propam Polres Kupang juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota agar senantiasa menjaga etika, disiplin, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya memperkuat kedisiplinan internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Kegiatan Gaktiblin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan lokasi yang bervariasi. Propam Polres Kupang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kupang dalam membangun citra kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.




