Door to Door, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Imbau Warga Waspadai Bahaya Miras

Door to Door, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Imbau Warga Waspadai Bahaya Miras

Kupang Timur, TBN – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Kupang Timur melalui kegiatan sambang warga secara door to door.

Seperti yang dilakukan dua Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur, Aiptu Vinsen Suni dan Aiptu Fred Tay, di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (17/6/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, kedua personel Polri itu menyambangi rumah-rumah warga untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait bahaya penyalahgunaan minuman keras tradisional jenis sopi yang saat ini masih marak beredar di tengah masyarakat.

Aiptu Vinsen Suni menjelaskan bahwa banyak kasus tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang berawal dari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dan tidak menjadikan miras sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kegiatan sosial maupun acara keluarga.

"Sering kali perkelahian, penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas bermula dari pengaruh minuman keras. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi bahkan menghindari konsumsi miras demi menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.

Senada dengan itu, Aiptu Fred Tay mengingatkan bahwa kebiasaan mengonsumsi sopi secara berlebihan saat acara syukuran, pesta keluarga maupun kegiatan lainnya dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain memberikan imbauan, kedua Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kegiatan sambang door to door tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Manusak. Warga menyambut baik kehadiran polisi yang secara langsung memberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari dampak negatif minuman keras.

Langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini sejalan dengan berbagai upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal dan mencegah tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan. Berbagai operasi penertiban miras di wilayah Kabupaten Kupang juga terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polsek Kupang Timur berharap kesadaran warga akan bahaya minuman keras semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.#Ss+