H-8 Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang Siapkan Personil Lakukan Monitoring

H-8 Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang Siapkan Personil Lakukan Monitoring

tribratanewskupang.com,---Tahapan kampanye Pemilu 2024 tersisa 8 hari lagi. Menyikapi tahapan yang kian hari kian dekat tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dalam amanatnya saat memimpin apel pagi Jam Pimpinan, Senin (20/11) pagi di Lapangan Apel Polres Kupang  menekankan kesiapan anggotanya untuk melakukan monitoring tahapan kampanye tersebut yang dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024.

AKBP Agung menekankan kesiapan anggotanya baik Perwira maupun Bintara untuk siap menghadapi tahapan ini guna terciptanya pemilu yang damai serta menghindari adanya kecurangan-kecurangan.

" Saya ingatkan kesiapan anggota dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024, sepekan lagi kita akan memasuki tahapan kampanye, lakukan monitoring guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, " pintanya.   

Dikutip dari laman KPU https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu tahapan kampanye akan dimulai tanggal 28 November 2023 dengan sistem pertemuan terbatas, penyebarana bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan debat Capres/Cawapres serta media sosial.  Sedangkan tanggal 21 Januari-10 Pebruari 2024 dilakukan dalam sistim kampanye rapat umum, iklan media massa  cetak media masa elektronik dan media daaring.

AKBP Agung menambahkan bahwa waktu tujuh puluh lima hari waktu kampanye merupakan hal yang tidak mudah, butuh sinergi yang kuat dengan berbagai eleman masyarakat dan pemerintah maupun kelompok lainnya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini Polres Kupang telah menyiagakan enam ratus tujuh belas personilnya melakukan pengamanan setiap tahapan Pemilu 2024 hingga tahapan Pencoblosan 14 Pebruari 2024.