Kapolda NTT Buka Pendidikan Pembentukan 146 Bintara Polri Berkemampuan SPKT, Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Kupang,TBN - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, Senin (20/7/2026).
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, perwakilan Pemerintah Kota Kupang, para Pejabat Utama Polda NTT, Pengurus Bhayangkari Daerah NTT, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 146 siswa Bintara Polri resmi memulai pendidikan pembentukan di SPN Polda NTT. Selama lima bulan ke depan, para peserta akan ditempa menjadi anggota Polri yang memiliki kompetensi khusus dalam pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Dalam amanatnya disampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang berhasil melewati proses seleksi dan memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan pembentukan.

"Pendidikan ini bukan sekadar mengubah status menjadi anggota Polri, tetapi merupakan proses membentuk karakter, integritas, kompetensi, dan jiwa pengabdian agar siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," demikian amanat Kalemdiklat Polri yang dibacakan Kapolda NTT.
Disebutkan pula bahwa secara nasional pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.792 peserta didik, terdiri atas 708 peserta wanita yang menempuh pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri dan 4.084 peserta pria yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia. Khusus di SPN Polda NTT, sebanyak 146 siswa akan menjalani pendidikan selama lima bulan.
Kalemdiklat Polri juga menegaskan bahwa tema pendidikan tahun ini adalah "Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif."
Tema tersebut menegaskan pentingnya membentuk insan Bhayangkara yang tidak hanya profesional dan terampil, tetapi juga memiliki moral yang kuat, integritas tinggi, kemampuan berpikir kritis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan berkeadilan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pendidikan tahun ini menggunakan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada hasil. Melalui kurikulum tersebut, keberhasilan peserta didik tidak hanya diukur dari penguasaan materi, tetapi juga dari kemampuan menerapkan ilmu, menyelesaikan persoalan, dan menunjukkan kompetensi nyata sesuai tuntutan tugas kepolisian di lapangan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa pendidikan pembentukan merupakan fondasi penting dalam mencetak anggota Polri yang profesional sekaligus memiliki karakter kuat dalam melayani masyarakat.
"Pendidikan ini adalah proses membangun karakter Bhayangkara yang berintegritas, disiplin, dan humanis. Saya berharap seluruh peserta didik memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga disiplin, serta membangun mental pengabdian sehingga kelak mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan dipercaya," ujar Kapolda NTT.
Kapolda juga mengingatkan bahwa lulusan pendidikan nantinya akan bertugas di SPKT sebagai wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan memberikan pelayanan yang cepat, santun, responsif, dan penuh empati harus menjadi kompetensi utama yang dimiliki setiap peserta didik.
Selain berpesan kepada para siswa, Kapolda NTT juga meminta Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh untuk menyelenggarakan proses pendidikan secara profesional, tegas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Pendidikan yang keras tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan melukai martabat. Jadilah teladan dalam integritas, disiplin, dan pengabdian karena peserta didik belajar bukan hanya dari materi yang diajarkan, tetapi juga dari keteladanan para pendidiknya," tegas Kapolda.
Dengan dimulainya pendidikan pembentukan tersebut, diharapkan lahir Bhayangkara-Bhayangkara muda yang memiliki kompetensi pelayanan SPKT, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mampu memberikan pelayanan prima yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat.




