Manfaatkan Mimbar Gereja, Polres Kupang Terus Imbau Warga Cegah Maraknya TPPO di Kabupaten Kupang

Manfaatkan Mimbar Gereja, Polres Kupang Terus Imbau Warga Cegah Maraknya TPPO di Kabupaten Kupang

tribratanewskupang.com,---Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini berstatus darurat.

Salah satu cara yang dilakukannya adalah memanfaatkan mimbar gereja, disaat masyarakat melakukan ibadah mingguan pada hari Minggu (18/6/2023) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Wirata, S.I.K., M.H " menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan himbauan hingga upaya hukum demi mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.

"Kami akan terus melakukan berbagai upaya demi mencegah terjadinya TPPO di Kabupaten Kupang, baik melalui himbauan di gereja-gereja, tempat keramaian maupun langkah hukum demi menjerat pelakunya," terangnya.

Dipilihnya gereja sebagai sarana kontak dalam pemberian himbauan  merupakan cara yang tepat dimana pada hari Minggu masyarakat terkosentrasi di gereja masing-masing untuk menjalankan ibadah.

Bekerja sama dengan pendeta, pastor atau tokoh agama lainnya, Polres Kupang memanfaatkan kesempatan yang ada agar kejahatan kemanusiaan ini diketahui bersama dan nantinya bisa diantisipasi.

Nampak dalam pantauan tribratanewskupang.com, beberapa personil Bhabinkamtibmas melakukan himbauan didaerah binaan masing-masing sambil melakukan pengamanan ibadah gereja Minggu.#Ss