Menuju WBK dan WBBM, Tim Penilai Internal Mabes Polri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Polres Kupang

Menuju WBK dan WBBM, Tim Penilai Internal Mabes Polri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Polres Kupang

KUPANG, tribratanewskupang.com – Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi, Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri menggelar Penilaian dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Markas Komando (Mako) Polres Kupang pada Senin (18/5/2026) pagi.

Evaluasi berskala besar ini tidak hanya menyasar Polres Kupang, tetapi juga menggabungkan pemeriksaan administrasi dan teknis dari tiga satuan wilayah lainnya di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur, yakni Polres Rote Ndao, Polres Sumba Timur, dan Polres Timor Tengah Selatan.

Tim Penilai Internal dari Mabes Polri dipimpin langsung oleh Kombes Pol Irwa Zaini Abid selaku Penata Kebijakan Madya TK III Sahli Kapolri, didampingi AKP M. Hadimas serta Iptu Adi Wirayuda Pratama dari Divisi TIK Polri. Turut mendampingi dalam proses evaluasi tersebut, Tim Penilai Internal dari Polda Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Karo Rena Polda NTT Kombes Pol Wresni Haryadi Satya Nugroho, S.T.M.Si.

Kehadiran tim penilai disambut langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Rudy J. J. Ledo, S.I.K., M.Si Wakapolres Kompol Jeffris L.D. Fanggidae, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan operator Zona Integritas dari masing-masing Polres yang mengikuti evaluasi.

Fokus utama dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WITA tersebut adalah pengecekan teknis terhadap komponen pengungkit pembangunan Zona Integritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pengujian materi dan pemeriksaan dokumen pendukung. Tim penilai memberikan perhatian khusus pada kualitas pelayanan publik, transparansi, serta inovasi pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing satuan wilayah.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton dalam dua sesi. Sesi pertama difokuskan pada evaluasi administrasi dan kesiapan Polres Kupang bersama Polres Sumba Timur. Setelah jeda istirahat, sesi kedua dilanjutkan pada sore hari dengan pemeriksaan terhadap Polres Timor Tengah Selatan dan Polres Rote Ndao.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh Polres yang mengikuti penilaian mampu memenuhi standar pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga layak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Upaya pembangunan Zona Integritas tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.#Dito