Pabanrim Polres Kupang Gelar Pemeriksaan Administrasi, Libatkan Dukcapil dan Dinas P&K Kabupaten Kupang
Kupang – Panitia Penerimaan Tingkat Polres (Pabanrim) Polres Kupang menggelar pemeriksaan administrasi (rikmin) bagi peserta seleksi Bintara Polri penugasan khusus Brigade Mobil (Brimob) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan setelah peserta menyelesaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi online yang berlangsung sejak 10 hingga 18 November 2025 yang lalu.
Rikmin tahap awal berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, 20–21 November 2025, bertempat di Lobi Ruang SKCK Polres Kupang. Pemeriksaan administrasi ini dipimpin oleh Katim Rikmin, Ipda Max Adolf Wadu, dan turut melibatkan lintas instansi guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.
Dua instansi pemerintah daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang berperan langsung dalam proses pengecekan dokumen peserta. Dari Dinas P&K hadir Stefanus Kopong Butu Wotan, S.Pd., M.Pd., sedangkan dari Dukcapil hadir Ebenhaezer Toran, S.T.


Mereka melakukan verifikasi terhadap keaslian dan kesesuaian dokumen peserta, mulai dari ijazah, nilai akademik, hingga dokumen kependudukan. Pelibatan instansi terkait ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa peserta yang dinyatakan memenuhi syarat benar‐benar memiliki kelengkapan administrasi yang sah dan tidak terindikasi pemalsuan.
Pabanrim Polres Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan rikmin dilakukan secara objektif dan transparan, dengan pengawasan dari berbagai pihak sesuai prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH)” dalam setiap proses penerimaan anggota Polri.
Dengan berlangsungnya kegiatan rikmin ini, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Polda NTT.#Ss+




