Patroli Samapta Pantau Pedagang Kaki Lima di Pasar Oesao, Himbau Waspada Berjualan di Pinggir Jalan
Kupang, TBN – Personel Samapta Polres Kupang melaksanakan patroli dan pemantauan terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pasar Oesao, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (21/2/2026) siang.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Dalmas Aiptu Jeremias Mbae bersama lima personel Samapta. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur negara yang melintasi wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, personel Samapta memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang kaki lima agar selalu berhati-hati saat berjualan di pinggir jalan umum. Mereka diminta untuk memperhatikan jarak lapak dengan badan jalan guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau para pedagang agar tetap waspada terhadap kendaraan yang melintas karena arus lalu lintas di jalur ini cukup ramai dan lancar. Keselamatan diri dan pembeli harus menjadi prioritas,” ujar Aiptu Jeremias Mbae di sela-sela kegiatan.
Selain itu, petugas juga mengajak para pedagang untuk ikut mendukung kelancaran arus lalu lintas dengan tidak menggunakan bahu jalan secara berlebihan serta tidak mengganggu pandangan pengendara.
Diketahui, jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Kupang, sehingga aktivitas kendaraan cukup padat terutama pada akhir pekan.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta terwujudnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Kupang.




