Penganiayaan Berujung Maut di Amfoang Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Penganiayaan Berujung Maut di Amfoang Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Amfoang, TBN – Kasus penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, pada Rabu (18/3/2026) dini hari.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah terduga pelaku yang berada di RT 10 RW 05 Dusun III.

Korban diketahui bernama Simeon Naitasi (49), seorang petani asal Desa Leloboko. Sementara terduga pelaku adalah DN(63), yang juga merupakan warga setempat dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban datang ke rumah terduga pelaku dengan berteriak-teriak. Korban kemudian mendobrak pintu rumah dan langsung masuk ke ruang tamu.

Di dalam rumah, terduga pelaku bersama istrinya sudah berada di ruang tamu. Korban diduga mengangkat meja kayu untuk menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil menahan dan mendorong meja tersebut hingga jatuh dan patah.

Situasi kemudian memanas. Terduga pelaku langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban sebanyak enam hingga tujuh kali hingga korban terjatuh telungkup. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul bagian belakang kepala korban lebih dari lima kali.

Dalam kondisi terlentang, korban sempat mengucapkan kalimat, “ini malam katong mati,” sebelum akhirnya mengalami sesak napas dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diketahui, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, di mana istri pelaku merupakan adik kandung korban. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh konflik keluarga terkait tuntutan adat atau belis yang belakangan kerap dipersoalkan oleh korban.

Petugas dari Polsek Amfoang Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Andi Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah personel yang turut terlibat dalam penanganan kasus ini antara lain Kanit Binmas Aiptu Sondri Mudak, KA SPKT 3 Aipda Toni Frans, Kanit Provost Aipda Mardan Runesi, Bhabinkamtibmas Aipda Yermit Taka, Kanit IK Aipda Mesker Kapitan, serta anggota Reskrim Bripka Jems Tlaan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka pada bagian pelipis kiri korban yang mengeluarkan darah akibat penganiayaan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan keluarga secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.