Polres Kupang Amankan Dua Truk Ekspedisi Bawa Empat Ton Sopi di Pelabuhan Bolok

Kupang, TBN – Personel Polsek Kupang Barat bersama Pos Polisi Kp3 Bolok berhasil mengamankan dua unit mobil truk kayu ekspedisi asal Kabupaten Sabu Raijua yang kedapatan mengangkut minuman keras tradisional jenis sopi dengan jumlah mencapai kurang lebih empat ton, di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Rabu (3/9/2025) pagi.
Truk pertama yang diamankan adalah truk ekspedisi Jolicia berwarna kuning dengan nomor polisi DH xxxx AN yang dikemudikan oleh ESN, 31 tahun, warga Kota Kupang. Kendaraan ini memuat tujuh drum plastik sopi berkapasitas 200 liter serta dua puluh satu jerigen ukuran 35 liter sopi.
Truk kedua yakni ekspedisi Karunia berwarna hijau tosca dengan nomor polisi DH xxxX FA yang dikemudikan oleh URM (25 tahun, warga Kota Kupang. Kendaraan ini mengangkut empat puluh tiga jerigen berkapasitas 30 liter sopi.
Kedua truk tersebut berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan kapal motor KM. UMAKALADA pada Selasa (2/9/2025) pukul 17.30 Wita dan tiba di Pelabuhan Bolok pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor bersama Kapospol Kp3 Bolok Aipda Apolonaris O. Samon memimpin langsung giat pengamanan ini. Turut mendampingi antara lain Ps. Kanit Reskrim Aiptu Thomas Koilal, Ps. Kanit Provos Aipda Erlando Radja, SH, Ps. Kanit Intel Bripka Suharjo Cole, serta Ba Unit Reskrim Bripka Adrianus Koanak.
Menurut Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kupang. “Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, khususnya terhadap barang-barang yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Miras jenis sopi ini sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, sehingga langkah penindakan perlu dilakukan secara tegas,” tegasnya.
Untuk sementara waktu, kedua mobil bersama seluruh barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi diamankan di POlres Kupang guna kepentingan proses lebih lanjut.#Ss