Polsek Fatuleu Bersama Warga Padamkan Kebakaran Hutan di Kawasan KSDA Camplong

Fatuleu, TBN — Kebakaran melanda Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Camplong yang berada di Kelurahan Camplong I dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Kamis (7/8) siang. Api menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.37 WITA, ketika Kepala UPTD KSDA Camplong, Deolinda Dacunha, S.E., menerima laporan dari warga bahwa api mulai membakar hutan jati di kawasan konservasi. Delapan petugas konservasi langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Namun, kondisi angin kencang dan banyaknya daun kering membuat api cepat membesar. Sekitar pukul 13.00 WITA, pihak KSDA meminta bantuan kepada Polsek Fatuleu dan Pemerintah Kecamatan Fatuleu.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, S.H., bersama dua personel Polsek, Bripka Victor Taopan dan Brigpol Yusrianus Nenohaifeto, turun langsung ke lokasi. Mereka bergabung dengan dua anggota Satpol PP Kecamatan Fatuleu, Masdian Tanone dan Acacio Ximene, untuk berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti dahan kayu, serta membuat jalur sekat bakar untuk menghentikan laju api.
Setelah hampir dua jam berupaya, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA.
“Kami mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan hutan konservasi untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi yang masih menyala, karena bisa memicu kebakaran,” ujar Ipda Markus Tameno, S.H.
IDugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang oleh oknum masyarakat di sekitar kawasan hutan jati. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan konservasi dari ancaman kelalaian manusia.#Ss